Lapas Permisan Berikan Pelayanan Prima Rujuk Pasien ke RSUD Cilacap

    Lapas Permisan Berikan Pelayanan Prima Rujuk Pasien ke RSUD Cilacap
    Satu WNI WBP dan satu orang WBP berkewarganegaraan asing di Lapas Permisan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Kamis (21/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN – Lapas Kelas IIA Permisan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP. 

    Kali ini dua (2) warga binaan yang telah mendapat surat rujukan dari dokter Lapas melakukan pengobatan lanjutan ke RSUD Cilacap.

    Satu WNI WBP dan satu orang WBP berkewarganegaraan asing di Lapas Permisan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Kamis (21/12).

    Kusnadi selaku perawat di Lapas Permisan menjelaskan bahwa ada WBP berkewarganegaraan asing yang memerlukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut sehingga dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai yaitu ke Poli gigi RSUD Cilacap. 

    "Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Lapas Kelas IIA Permisan selalu siap melayani ketika ada WBP yang harus dirujuk ke rumah sakit, siapapun itu baik WNI atau WNA, selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengamanan Lapas dan Kepolisian, kami akan selalu siap memberikan pelayanan maksimal dan terbaik, " Ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Kesehatan Dua WBP Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Berjalan Khidmat Upacara Hari Ibu UPT Nusakambangan...

    Berita terkait